Perencanaan / Planning
Fungsi-fungsi
manajemen adalah serangkaian kegiatan yang dijalankan di dalam
manajemen berdasarkan fungsinya masing-masing dan mengikuti satu tahapan
tertentu dalam pelaksanaannya.
Perencanaan
merupakan proses dasar manajemen dalam menentukan langkah-langkah untuk
mencapai tujuan tertentu. Langkah-langkah tersebut seperti menetapkan
tujuan dan target, merumuskan strategi untuk mencapai tujuan dan target,
menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan, serta menetapkan
strandar keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis.
Perencanaan dalam kegiatan manajemen pada perusahaan meliputi hal-hal di
bawah ini.
a.
Menentukan jenis dan jumlah produk yang akan diproduksi agar tepat
dalam hal kualitas, manfaat, dan kuantitasnya sehingga tercapai
keuntungan yang maksimal.
b.
Menetapkan jumlah dana yang diperlukan untuk modal kerja maupun modal
tetap. Dan untuk menetapkan apakah akan dibiayai dengan modal sendiri
atau dengan pinjaman (kredit).
Misalnya
akan diadakan suatu acara perlombaan. Acara tersebut tidak akan
berjalan dengan lancar jika tidak ada perencanaan dengan baik. Sehingga
sebelumnya panitia harus menentukan tujuan yang akan dicapai, menyusun
kepengurusan, menetapkan strategi dan taktik untuk mencapai tujuan,
memperkirakan anggaran yang digunakan, dan sebagainya
Pada
intinya, perencanaan sebagai upaya untuk merumuskan apa yang ingin
dicapai dan bagaimana sesuatu yang ingin dicapai tersebut dapat
diwujudkan melalui serangkaian rumusan rencana kegiatan tertentu. Sebuah
rencana dikatakan baik ketika apa yang dirumuskan dapat direalisasikan
dan mencapai tujuan yang diharapkan. Menurut George R. Terry bahwa untuk
mengetahui baik atau tidaknya sebuah perencanaan maka dapat ditentukan
dari pertanyaan-pertanyaan berikut ini.
a. What : 1) apa yang menjadi tujuan perusahaan.
2) apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
b. Why : 1) mengapa tujuan tersebut harus dicapai.
2) mengapa melakukan kegiatan tersebut.
c. Where : dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan.
d. When : 1) kapan kegiatan tersebut akan dilaksanakan.
2) kapan kegiatan tersebut harus dimulai dan diakhiri.
e. Who : siapa yang akan melaksanakannya.
f. How : bagaimana cara yang harus dilaksanakan untuk melakukan kegiatan
Berdasarkan kegiatan-kegiatan perencanaan di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi dari perencanaan adalah berikut ini.
a.
Sebagai Pengarah Perencanaan akan menghasilkan upaya untuk meraih
sesuatu dengan cara yang lebih terkoordinasi. Bayangkan saja ketika
perusahaan dalam melaksanakan kegiatan produksinya tanpa ada
perencanaan. Maka akan ditemui banyak masalah, dan ketidakjelasan dalam
melakukan kegiatan. Dengan demikian perencanaan memegang fungsi
pengarahan dari apa yang harus dicapai oleh perusahaan.
b.
Meminimalisasi Ketidakpastian Di dunia ini tidak ada sesuatu yang tidak
berubah. Adanya perubahan inilah yang akan menimbulkan ketidakpastian
bagi perusahaan. Ketidakpastian inilah yang coba diminimalkan melalui
kegiatan perencanaan. Dengan adanya perencanaan, diharapkan
ketidakpastian yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang dapat
dikurangi.
c.
Meminimalisasi Pemborosan Sumber Daya Dengan adanya perencanaan,
penggunaan sumber daya dapat dikendalikan, karena hanya sumber daya yang
potensial saja yang dibutuhkan dalam kegiatan. Dengan demikian tingkat
efisiensi dari perusahaan menjadi meningkat.
d.
Penetapan Standar dalam Pengawasan Kualitas Dibuatnya suatu rencana
kegiatan, akan mempermudah penentuan berhasil dan tidaknya pelaksanaan
kegiatan perusahaan. Hal ini dapat ditentukan dengan membandingkan
antara tujuan yang ingin dicapai dengan hasil di lapangan. Dengan
demikian perencanaan akan dijadikan standar kualitas bagi perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar