Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban (Lipham, 1985; Keith, 1991)
Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen
keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang
meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan
pelaporan Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan
sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari
perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban
keuangan sekolah.
B. Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka
kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan
pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai
pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu
tujuan manajemen keuangan adalah:
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
- Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka
dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana,
menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan
pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai
peraturan perundangan yang berlaku.
C. Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan sekolah perlu
memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48
menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip
keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping
itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini
dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi,
akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
1. Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan.
Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam
mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen
keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen
keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan
jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas
sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk
mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka
meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam
penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu
transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara
pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui
penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh
informasi yang akurat dan memadai.
Beberapa informasi keuangan yang bebas
diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana
anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan
pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi
siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah
mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang
diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang
itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa
terhadap sekolah.
2. Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang
yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam
menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung
jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan
uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang
telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan
peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara
bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua,
masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat
terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk
saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan
masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan
yang cepat
3. Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan
efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak
berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang
dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes.
Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau
kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai
aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan
kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4. Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs”
(Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara
masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya
yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan
tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a. Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya:
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau
penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai
hasil yang ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar